Prinsip Ekonomi Islam-Terdapat tiga sistem
ekonomi yang dikenal di dunia, yaitu Sistem ekonomi Sosialis/komunis, Sistem
ekonomi Kapitalis, dan Sistem ekonomi Islam.Masing-masing sistem ini mempunyai
karakteristik.
Pertama, Sistem ekonomi Sosialis/komunis.Paham
ini muncul sebagai akibat dari paham kapitalis yang mengekploitasi manusia,
sehingga negara ikut campur cukup dalam dengan perannya yang dangat
dominan.Akibatnya adalah tidak adanya kebebasan dalam melakukan aktivitas ekonomi
bagi individu-individu, melainkan semanya untuk kepentingan bersama, sehingga
tidak diakuinya kepemilikan pribadi.Negara bertanggung jawab dalam
mendistribusikan sumber dan hasil produksi kepada seluruh masyarakat.
Kedua, Sistem ekonomi Kapitalis. Berbeda
dengan sistem komunis, sistem ini sangat bertolak belakang dengan sistem
Sosialis/Komunis, di mana negara tidak mempunyai peranan utama atau
terbatasdalamperekonomian.Sistem ini sangat menganut sistem mekanisme pasar.
Sistem ini mengakui adanya tangan yang tidak kelihatan yang ikut campur dalam
mekanisme pasar apabila terjadi penyimpangan (invisible hand). Yang menjadi
cita-cita utamanya adalah adanya pertumbuhan ekomomi, sehingga setiap individu
dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan diakuinya kepemilikan pribadi.
Ketiga, Sistem ekonomi Islam.Sistem ekonomi
Islam hadir jauh lebih dahulu dari kedua sistem yang dimaksud di atas, yaitu
pada abad ke 6, sedangkan kapitalis abad 17, dan sosialis abad 18. Dalam sistem
ekonomi Islam, yang ditekankan adalah terciptanya pemerataan distribusi
pendapatan, seperti terecantum dalam surat Al-Hasyr ayat 7.
Apa
saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta
benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk
rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang
dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya
saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa
yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
Perbedaan Ekonomi Islam dan Ekonomi konvensional ditinjau dari moral
dan etika
Menurut
Qardhawi1 sitem ekonomi Islam tidak berbeda dengan sistem ekonomi laiannya, dari
segi bentuk, cabang, rincian, dan cara pengaplikasian yang beraneka ragam.,
tapi menyangkut gambaran global yang mencakup pokok-pokok petunjuk,
kaidah-kaidah pasti, arahan-arahan prinsip yang juga mencakup sebagian cabang
penting yang bersifat spesifik ada perbedaannya.Hal itu karena sistem Islam
selalu menetapkan secara global dalam masalah-masalah yang mengalami perubahan
karena perubahan lingkungan dan zaman.Sebaliknya menguraikan secara rinci pada
masalah-masalah yang tidak mengalami perubahan.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa Islam merupakan sistem kehidupan yang bersifat kompreshensif, yang mengatursemua aspek, baik dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik maupun yang bersifat spiritual.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa Islam merupakan sistem kehidupan yang bersifat kompreshensif, yang mengatursemua aspek, baik dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik maupun yang bersifat spiritual.
Dalam
menjalankan kehidupan ekonomi, tentu Allah telah menetapkan aturan-aturan yang
merupakan batas-batas prilaku manusia sehingga menguntungkan suatu individu
tanpa merugikan individu yang lain.Perilaku inilah yang harus diawasi dengan
ditetapkannya aturan-aturan yang berlandaskan aturan Islam, untukmengarahkan
individu sehingga mereka secara baik melaksanakan aturan-aturan dan mengontrol
dan mengawasi berjalannya aturan-aturan itu.
Hal
yang berbeda dengan sistem ekonomi yang lainnya adalah terletak pada aturan
moral dan etika ini.Aturan yang dibentuk dalam ekonomi islam merupakan aturan
yang bersumber pada kerangka konseptual masyarakat dalam hubungannya dengan
Kekuatan Tertinggi (Tuhan), kehidupan, sesama manusia, dunia, sesama makhluk
dan tujuan akhir manusia.Sedangkan pada sistem yang lain tidak terdapat aturan-aturan
yang menetapkan batas-batas prilaku manusia sehingga dapat merugikan satu pihak
dan menguntungkan pihak lainnya.
Beberapa aturan dalam ekonomi islam adalah sebagai berikut :
a. Segala sesuatunya adalah milik Allah,
manusia diberi hak untuk memanfaatkan segala sesuatu yang ada di muka bumi ini
sebagai khalifah atau pengemban amanat Allah, untuk mengambil keuntungan dan
manfaat sebanyak-banyaknya sesuai dengan kemampuannya dari barang-barang
ciptaan Allah.
b. Allah telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap prilaku manusia
sehingga menguntungkan individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya.
c. Semua manusia tergantung pada Allah, sehingga setiap orang bertanggung
jawab atas pengembangan masyarakat dan atas lenyapnya kesulitan-kesulitan yang
mereka hadapi.
d. Status kekalifahan berlaku umum untuk setiap manusia, namun tidak
berarti selalu punya hak yang sama dalam mendapatkan keuntungan. Kesamaan hanya
dalam kesempatan,dan setiap individu dapat menikmati keuntungan itu sesuai
dengan kemampuannya.
e. Individu-individu memiliki kesamaan dalam harga dirinya sebagai
manusia. Hak dan kewajiban ekonomi individu disesuaikan dengan
kemampuan-kemampuan yang dimilikinya dan dengan peranan-peranan normatif
masing-masing dalam struktur sosial.
f. Dalam Islam, bekerja
dinilai sebagai kebaikan dan kemalasan dinilai sebagai kejahatan.Ibadah yang
paling baik adalah bekerja dan pada saat yang sama bekerja merupakan hak dan
sekaligus kewajiban.
g. Kehidupan adalah proses dinamis menuju
peningkatan. Allah menyukai orang yang bila dia mengerjakan sesuatu
melakukannya dengan cara yang sangat baik.
h. Jangan membikin mudarat dan jangan ada
mudarat.
i. Suatu kebaikan dalam peringkat kecil
secara jelas dirumuskan.Setiap muslim dihimbau oleh sistem etika (akhlak) Islam
untuk bergerak melampaui peringkat minim dalam beramal saleh.
Mekanisme
pasar dalam masyarakat muslim tidak boleh dianggap sebagai struktur atomistis,
tapi akumulasi dan konsentrasi produksi mungkin saja terjadi, selama tidak
melanggar prinsip-prinsip kebebasan dan kerjasama.
Dari segi teori nilai, dalam ekonomi Islam
tidak ada sama sekali pemisahan antara manfaat normatif sautu mata dagangan dan
nilai ekonomisnya.Semua yang dilarang digunakan, otomatis tidak memiliki nilai
ekonomis.
Jika
berbicara tentang nilai dan etika dalam ekonomi islam, terdapat empat nilai
utama yaitu Rabbaniyyah (ketuhanan), Akhlak, Kemanusiaan, dan
Pertengahan.Nilai-nilai ini menggambarkan keunikan yang utama bagi ekonomi
islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh
yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran islam. Atas
dasar itu, sangat nyata perbedaannya dengan sistem ekonomi laniinya.
Ekonomi Rabbaniyyah bermakna ekonomi islam
sebagai ekonomi ilahiah.Pada ekonomi kapitalis semata-mata berbicara tentang
materi dan keuntungana terutama yang bersifat individual, duniawi dan
kekinian.Islam mempunyai cara, pemahaman, nilai-nilai ekonomi yang berbeda
dengan ekonomi Barat buatan manusia yang sama sekali tidak mengharapkan
ketenangan dari Allah dan tidak mempertimbangkan akhirat sama sekali. Seorang
muslim ketika menanam, bekerja, ataupun berdagang dan lain-lain adalah dalam
rangka beribadad kepada Allah.Ketika mengkonsumsi dan menikmati berbagai harta
yang baik menyadari itu sebgai rezki dari Allah dan nikmat-Nya, yang wajib
disyukuri sebagai mana dalam firman Allah surat Saba ayat 15.
Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.
Seorang
muslim tunduk kepada aturan Allah, tidak akan berusaha dengan sesuatu yang
haram, tidak akan melakukan yang riba, tidak melakukan penimbunan, tidak akan
berlaku zalim, tidak akan menipu, tidak akan berjudi, tidak akan mencuri, tidak
akan menyuap dan tidak akan menerima suap.Seorang muslim tidak akan melakukan
pemborosan, dan tidak kikir.
Ekonomi akhlak, dalam hal ini tidak adanya
pemisahan antara kegiatan ekonomi dengan akhlak. Islam tidak mengizinkan
umatnya untuk mendahulukan kepentingan ekonomi di atas pemeliharaan nilai dan
keutamaan yang diajarkan agama.Kegiatan yang berkatian dengan akhlak terdapat
pada langkah-langkah ekonomi, baik yang berkaitan dengan produksi, distribusi,
peredaran, dan konsumsi.Seorang muslim terikat oleh iman dan akhlak pada setiap
aktivitas ekonomi yang dilakukannya, baik dalam melakukan usaha, mengmebangkan
maupun menginfakkan hartanya.
Ekonomi kemanusiaan, meupakan kegiatan ekonomi
yang tujuan utamanya adalah merealisasikan kehidupan yang baik bagi umat
manusia dengan segala unsur dan pilarnya.Selain itu bertujuan untuk
memungkinkan manusia memenuhi kebutuhan hidupnya yang disyariatkan.
Manusia
adalah tujuan kegiatan ekonomi dalam pandangan islam, sekaligus merupakan
sarana dan pelakunya dengan memanfaatkan ilmu yang telah diajarkan Allah
kepadanya dan anugerah serta kemampuan yang diberikan-Nya.Nilai kemanusaian
terhimpun dalam ekonomi islam seperti nilai kemerdekaan dan kemuliaan
kemanusiaan, keadilan, dan menetapkan hukum kepada manusia berdasarkan keadilan
tersebut, persaudaraan, dan saling mencintai dan saling tolong menolong di
antara sesama manusia.Nilai lain, menyayangi seluruh umat manusia terutama kaum
yang lemah.Di antara buah dari nilai tersebut adalah pengakuan islam atas
kepemilikan pribadi jika diperoleh dari cara-cara yang dibenarkan syariat serta
menjalankan hak-hak harta.
Ekonomi pertengahan, yaitu nilai pertengahan
atau nilai keseimbangan.Pertengahanyang adail merupakan ruh dari ekonomi
Islam.Dan ruh ini merupakan perbedaan yang sangat jelas dengan sistem ekonomi
lainnya. Ruh dari sistem kapitalis sangat jelas dan nampak pada pengkultusan
individu, kepentingan pribadi, dan kebebasannya hampir-hampir bersifat mutlak
dalam pemilikan, pengembangan, dan pembelanjaan harta.Ruh sistem ekonomi
komunis tersermin pada prasangka buruk terhadap individu dan pemasungan naluri
untuk memiliki dan menjadi kaya. Komunis memandang kemaslahatan masyarakat,
yang diwakili oleh Negara, adalah di atas setiap individu dan segala sesuatu.
Ciri
khas pertengahan ini tersermin dalam keseimbangan yang adil yang ditegakkan
oleh islam di antara individu dan masyarakat, sebagai mana ditegakkannya dalam
berbagai pasangan lainnya, seperti dunia-akhirat, jasmani-rohani, akal-rohani,
idealisme-fakta dan lainnya.
3. Prinsip-prinsip dalam Ekonomi Islam
Thomas
Khun menyatakan bahsa setiap sistem ekonomi mempunyai inti paradigma. Inti
paradigma ekonomi Islambersumber dari Al-Quran dan Sunnah.Ekonomi Islam
mempunyai sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan Insani.Disebut Ekonomi
Rabbani karena sarat dengan arahan dan nilai-nilai Ilahiyah. Sedangkan ekonomi
Insani karena ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia.
(Qardhawi).
Menurut
Yusuf Qardhawi (2004), ilmu ekonomi Islam memiliki tiga prinsip dasar yaitu
tauhid, akhlak, dan keseimbangan. Dua prinsip yang pertama kita sama-sama tahu
pasti tidak ada dalam landasan dasar ekonomi konvensional. Prinsip keseimbangan
pun, dalam praktiknya, justru yang membuat ekonomi konvensional semakin
dikritik dan ditinggalkan orang. Ekonomi islam dikatakan memiliki dasar sebagai
ekonomi Insani karena sistem ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk
kemakmuran manusia.Sedangkan menurut Chapra, disebut sebagai ekonomi Tauhid.
Keimanan
mempunyai peranan penting dalam ekonomi Islam, karena secara langsung akan mempengaruhi
cara pandang dalam membentuk kepribadian, perilaku, gaya hidup, selera,dan
preferensi manusia, sikap-sikap terhadap manusia, sumber daya dan
lingkungan.Saringan moral bertujuan untuk menjaga kepentingan diri tetap berada
dalam batas-batas kepentingan sosial dengan mengubah preferensi individual
seuai dengan prioritas sosial dan menghilangkan atau meminimalisasikan
penggunaan sumber daya untuk tujuan yang akan menggagalkan visi sosial
tersebut, yang akan meningkatkan keserasian antara kepentingan diri dan
kepentingan sosial.(Nasution dkk)
Dengan
mengacu kepada aturan Ilahiah, maka setiap perbuatan manusia mempunyai nilai
moral dan ibadah. Pada paham naturalis, sumber daya menjadi faktor terpenting
dan pada pada paham monetaris menempatkan modal financial sebagai yang
terpenting.Dalam ekomoni Islam sumber daya insanilah yang terpenting.
Karasteristik
Ekonomi Islam bersumber pada Islam itu sendiri yang meliputi tiga asas pokok.
Ketiganya secara asasi dan bersama mengatur teori ekonomi dalam Islam, yaitu
asas akidah, akhlak, dan asas hukum (muamalah).
Ada
beberapa Karasteristik ekonomi Islam sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah
Al-ilmiah wa al-amaliyah al-islamiyah yang dapat diringkas sebagai berikut:
a. Harta Kepunyaan Allah dan Manusia Merupakan Khalifah Atas
Harta
Karasteristik
pertama ini terdiri dari 2 bagian yaitu :
Pertama, semua harta baik benda maupun alat
produksi adalah milik Allah Swt, firman Q.S. Al- Baqarah, ayat 284 dan Q.S.Al
–Maai’dah ayat17.
Kedua, manusia adalah khalifah atas harta
miliknya.Sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Hadiid ayat 7.
Selain
itu terdapat sabda Rasulullah SAW, yang juga mengemukakan peran manusia sebagai
khalifah, diantara sabdanya ”Dunia ini hijau dan manis”.Allah telah menjadikan
kamu khalifah (penguasa) didunia. Karena itu hendaklah kamu membahas cara
berbuat mengenai harta di dunia ini.
Dapat
disimpulkan bahwa semua harta yang ada ditangan manusia pada hakikatnya milik
Allah, akan tetapi Allah memberikan hak kepada manusia untuk memanfaatkannya.
Sesungguhnya
Islam sangat menghormati milik pribadi, baik itu barang- barang konsumsi
ataupun barang- barang modal. Namun pemanfaatannya tidak boleh bertentangan
dengan kepentingan orang lain. Jadi, kepemilikan dalam Islam tidak mutlak, karena
pemilik sesungguhnya adalah Allah SWT.
Pada
QS.an-Najm ayat 31 dan Firman Allah SWT. dalam QS. An-Nisaa ayat 32 dan QS.
Al-Maa’idah ayat 38. jelaslah perbedaan antara status kepemilikan dalam sistem
ekonomi Islam dengan sistem ekonomi yang lainnya. Dalam Islam kepemilikan
pribadi sangat dihormati walau hakekatnya tidak mutlak, dan pemanfaatannya
tidak boleh bertentangan dengan kepentingan orang lain dan tentu saja tidak
bertentangan pula dengan ajaran Islam. Sementara dalam sistem kapitalis, kepemilikan
bersifat mutlak dan pemanfaatannya pun bebas.sedangkan dalam sistem sosialis
justru sebaliknya, kepemilikan pribadi tidak diakui, yang ada kepemilikan oleh
negara.
b. Ekonomi Terikat dengan Akidah, Syariah (hukum), dan
Moral
Diantara
bukti hubungan ekonomi dan moral dalam Islam (yafie, 2003: 41-42) adalah:
larangan terhadap pemilik dalam penggunaan hartanya yang dapat
menimbulkankerugian atas harta orang lain atau kepentingan masyarakat, larangan
melakukan penipuan dalam transaksi, larangan menimbun emas dan perak atau
sarana- sarana moneter lainnya, sehinggamencegah peredaran uang, larangan
melakukan pemborosan, karena akan menghancurkan individu dalam masyarakat.
c. Keseimbangan antara
Kerohanian dan Kebendaan
Beberapa
ahli Barat memiliki tafsiran tersendiri terhadap Islam. Mereka menyatakan bahwa
Islam sebagai agama yang menjaga diri, tetapi toleran (membuka diri). Selain
itu para ahli tersebut menyatakan Islam adalah agama yang memiliki unsur
keagamaan (mementingkan segi akhirat) dan sekularitas (segi dunia).Sesungguhnya
Islam tidak memisahkan antara kehidupan dunia dan akhirat.
d. Ekonomi Islam Menciptakan Keseimbangan antara
Kepentingan Individu dengan Kepentingan umum
Arti
keseimbangan dalam sistem sosial Islam adalah, Islam tidak mengakui hak mutlak
dan kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan- batasan tertentu, termasuk
dalam bidang hak milik. Hanya keadilan yang dapat melindungi keseimbangan
antara batasan- batasan yang ditetapkan dalam sistem Islam untuk kepemilikan
individu dan umum. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang untuk
mensejahterakan dirinya, tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan dan
mengorbankan kepentingan orang lain dan masyarakat secara umum.
e. Kebebasan Individu Dijamin dalam Islam
Individu-individu
dalam perekonomian Islam diberikan kebebasan untuk beraktivitas baik secara
perorangan maupun kolektif untuk mencapai tujuan. Namun kebebasan tersebut
tidak boleh melanggar aturan- aturan yang telah digariskan Allah SWT. Dalam
Al-Qur’an maupun Al-Hadis. Dengan demikian kebebasan tersebut sifatnya tidak
mutlat.
Prinsip
kebebasan ini sangat berbeda dengan prinsip kebebasan sistem ekonomi kapitalis
maupun sosialis. Dalam kapitalis, kebebasan individu dalam berekonomi tidak
dibatasi norma- norma ukhrawi, sehingga tidak ada urusan halal atau haram.
Sementara dalam sosialis justru tidak ada kebebasan sama sekali, karena seluruh
aktivitas ekonomi masyarakat diatur dan ditujukan hanya untuk negara.
f. Negara Diberi Wewenang Turut Campur dalam Perekonomian
Islam
memperkenankan negara untuk mengatur masalah perekonomian agar kebutuhan
masyarakat baik secara individu maupun sosial dapat terpenuhi secara
proporsional. Dalam Islam negara berkewajiban melindungi kepentingan masyarakat
dari ketidakadilan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, ataupun
dari negara lain. Negara juga berkewajiban memberikan jaminan sosial agar
seluruh masyarakat dapat hidup secara layak.
Peran
negara dalam perekonomian pada sistem Islam ini jelas berbeda dengan sistem
kapitalis yang sangat membatasi peran negara. Sebaliknya juga berbeda dengan
sistem sosialis yang memberikan kewenangan negara untuk mendominasi
perekonomian secara mutlak.
g. Bimbingan Konsumsi
Islam
melarang orang yang suka kemewahan dan bersikap angkuh terhadap hukum karena
kekayaan, sebagaimana Firman Allah dalam QS. Al-Israa ayat 16
h. Petunjuk Investasi
Tentang
kriteria atau standar dalam menilai proyek investasi, al-Mawsu’ah
Al-ilmiyahwa-al amaliyah al-islamiyah memandang ada lima kriteria yang sesuai
dengan Islam untuk dijadikan pedoman dalam menilai proyek investasi, yaitu:
a)Proyek
yang baik menurut Islam.
b)Memberikan
rezeki seluas mungkin kepada anggota masyarakat.
c)Memberantas
kekafiran, memperbaiki pendapatan, dan kekayaan.
d)Memelihara
dan menumbuhkembangkan harta.
e)Melindungi
kepentingan anggota masyarakat.
i. Zakat
Zakat
adalah salah satu karasteristik ekonomi Islam mengenai harta yang tidak
terdapat dalam perekonomian lain. Sistem perekonomian diluar Islam tidak
mengenal tuntutan Allah kepada pemilik harta, agar menyisihkan sebagian harta
tertentu sebagai pembersih jiwa dari sifat kikir, dengki, dan dendam.
j.Larangan Riba
Islam
menekankan pentingnya memfungsikan uang pada bidangnya yang normal yaitu
sebagai fasilitas transaksi dan alat penilaian barang. Diantara faktor yang
menyelewengkan uang dari bidangnya yang normal adalah bunga (riba). Ada
beberapa pendapat lain mengenai karasteristik ekonomi Islam, diantaranya
dikemukakan oleh Marthon (2004,27-33). Menurutnya hal- hal yang membedakan
ekonomi Islam secara operasional dengan ekonomi sosialis maupun kapitalis
adalah :
a.
Dialektika Nilai –nilai Spritualisme dan Materialisme
b.
Kebebasan berekonomi
c.Dualisme
Kepemilikan
DAFTAR
PUSTAKA
1.Mustafa
Edwin Nasution, Jangan Pinggirkan Studi Ekonomi Syariah, Republika
online,Senin, 07 Nopember 2005
2.Dr.
Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islam, Robbani Press,
Jakarta, 2004
3.Dan
sumber bacaan lainnya (internet)
Catatan
Kaki
1.
Yusuf Qardhawi, Peran Nilai dan Moral dalam Perekonomian Islamp. 10
No comments:
Post a Comment
Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya, semoga informasi kami bermanfaat