Thursday, June 25, 2020

Nomokrasi Islam



Nomokrasi Islam-Dalam agama Islam, terdapat konsep Negara hukum yang dirumuskan oleh Prof. Dr. Tahir Azhari S.H. dimana beliau merumuskan menjadi Sembilan prinsip-prinsip dasar Nomokrasi Islam atau Negara hukum. Nomokrasi Islam adalah suatu Negara hukum yang memiliki prinsip-prinsip umum sebagai berikut:

1.      Prinsip kekuasaan sebagai amanah
2.      Prinsip musyawarah (musyawarat)
3.      Prinsip keadilan
4.      Prinsip persamaan
5.      Prinsip pengakuan dan perlindungan setiap hak-hak asasi manusia
6.      Prinsip peradilan bebas
7.      Prinsip perdamaian
8.      Prinsip kesejahteraan
9.      Prinsip ketaatan rakyat[8]

Kesembilan pokok prinsip tersebut tercantum dalam Al-Qur’an dan diterapkan oleh Sunnah Rasulullah. Kesembilan prinsip tersebut terwujud dalam pemerintahan Nabi Muhammad SAW di kota Madinah, yang kemudian membentuk suatu konstitusi tertulis pertama di dunia yang terwujud dalam Piagam Madinah.

Suatu konsep yang berbeda dengan anggapan bahwa konsep Negara Islam adalah Negara Teokrasi yakni Negara berdasarkan atas kekuasaan Tuhan. Melainkan di dalamnya terdapat prinsip-prinsip Negara hukum yang dapat dipelajari sebagai konsep untuk mengimplemtasikannya pada pemerintahan saat ini.


Lanjutkan >>

No comments:

Post a Comment

Terimakasih atas kunjungan dan komentarnya, semoga informasi kami bermanfaat

Implementasi Lisensi Wajib TRIPs Agreement dalam Produk Pharmacy di Brazil

  picture: https://www.exyip.com/2021/06/24/how-the-trips-agreement-impacts-global-intellectual-property-policies/ A.     Pendahuluan Perj...